You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perajin Tempe Kopti Semanan Kecilkan Ukuran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Perajin Tempe Kopti Semanan Kecilkan Ukuran Produk Olahan

Sejumlah perajin tempe Kopti Semanan, Jakarta Barat mensiasati melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dengan mengecilkan ukuran produk olahannya.

Ukuran tempe dikecilkan dari ukuran biasa 35x12 sentimeter menjadi 30x12 centimeter dengan harga jual Rp 5 ribu

Sarbini (46), perajin tempe Kopti Semanan mengaku mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan baku kedelai yang mengalami kenaikan karena terdampak melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

"Dampaknya harga kedelai sebagai bahan baku tempe naik dari Rp 660 ribu menjadi Rp 730 ribu per kwintal," ujarnya, Kamis (6/9).

Perajin Tahu Tempe Belum Terpengaruh Dolar AS

Terkait kondisi ini, ia bersama sejumlah perajin akhirnya memutuskan untuk mengecilkan ukuran tempe ketimbang menaikkan harga jual kepada para konsumen.

"Ukuran tempe dikecilkan dari ukuran biasa 35x12 sentimeter menjadi 30x12 centimeter dengan harga jual Rp 5 ribu," katanya.

Pendapat senada disampaikan Dayat (60), perajin tempe lainnya. Ia menyampaikan mendapat komplain dari pembeli karena produk tempe yang dijual mengecil.

"Kami terpaksa mengecilkan ukuran tempe yang dijual daripada menaikkan harga. Karena khawatir tidak laku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati